Macam Macam Zakat dan 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
By Super You, 24 Mar 2021
Zakat menjadi salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim di seluruh penjuru dunia. Perintah zakat juga dimuat dalam rukun islam dan terdiri atas banyak macam. Macam-macam zakat yang bisa dilakukan oleh umat muslim ada dua yakni zakat fitrah dan zakat maal.
Namun seringkali ada yang beranggapan bahwa zakat itu sunnah. Padahal zakat hukumnya wajib tanpa pengecualian bagi umas Islam yang sudah mampu. Zakat bersifat fardhu ‘ain yakni wajib bagi individu yang dikeluarkan oleh seluruh umat muslim berharta.
Macam-Macam Zakat
Zakat dibagi menjadi dua kategori yakni zakat fitrah dan zakat maal. Masing-masing zakat mempunyai ketentuan tersendiri dalam penyampaiannya serta tujuannya. Tentunya sebagai umat muslim Anda harus tahu apa saja perbedaan di antara kedua jenis zakat ini.
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah menjadi zakat wajib yang ditunaikan oleh seluruh umat muslim mampu. Jenis zakat ini wajib dibayarkan saat akhir bulan ramadhan maupun mendekati Idul Fitri. Zakat fitrah bisa berwujud beras dengan takaran 3,5 liter maupun uang yang setara.
Selain itu, bentuk zakat fitrah juga bisa berupa biji-bijian gandum sampai kurma kering. Nantinya zakat ini akan berfungsi untuk mensucikan orang yang melakukan puasa dari segala ucapan kotor dan dosa-dosa lainnya. Dengan demikian, maka ibadah akan terasa sempurna.
2. Zakat Maal
Selain zakat fitrah, ada zakat maal yang perlu ditunaikan oleh umat muslim dunia. Jenis zakat maal merupakan zakat penghasilan yakni berupa hasil pertambangan, pertanian, laut, ternak, perak, tambak dan sebagainya. Masing-masing tentunya sesuai dengan ketentuan sekaligus perhitungan tersendiri.
Pengelolaan zakat juga sudah diatur di dalam Undang-Undang yang diterbitkan tahun 1998. Dalam perundang-undangan tersebut memuat pernyataan bahwa zakat maal merupakan harta seorang muslim yang diserahkan kepada orang membutuhkan.
3. Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan atau disebut dengan zakat tijarah merupakan zakat yang berkaitan dengan komoditas perdagangan. Zakat ini memiliki ketentuan yang mana diambil dari modal dan dihitung dari total penjualan barang sebesar 2,5%.
4. Zakat Emas dan Perak
Zakat yang berikut adalah emas dan perak. Zakat ini wajib dibayar jika telah cukup nisabnya dan telah dimiliki selama 1 tahun. Perhitungan zakat ini adalah sebesar 2,5% dari nilai emas tersebut. Misalnya Anda memiliki emas 50 gr maka zakat yang wajib dibayar adalah 2,5% dari nilai emas tersebut.
5. Zakat dalam bentuk Hewan Ternak
Zakat ini merupakan zakat yang harus Anda bayarkan dari hasil ternak. Hewan ternak yang terkena wajib zakat adalah hewan ternak yang memberikan manfaat bagi manusia. Contohnya adalah sapi, jika jumlahnya mencapai 30 ekor, maka zakatnya berupa seekor anak sapi satu tahun.
Golongan Penerima Zakat
Setidaknya ada delapan golongan orang penerima zakat yang mesti Anda ketahui. Beberapa diantaranya pasti sudah cukup banyak diketahui. Berikut merupakan daftar golongan orang-orang yang berhak menerima zakat.
1. Fakir
Golongan fakir sangat berhak menerima zakat. Golongan masyarakat ini nyaris tidak mempunyai apapun sehingga dirasa tidak mampu dalam mencukupi seluruh kebutuhan utama di dalam hidupnya. Maka dari itu, golongan ini sangat berhak menerima zakat.
2. Miskin
Golongan masyarakat miskin juga berhak menerima pemberian zakat. Orang-orang yang termasuk golongan miskin memiliki harta sangat sedikit namun masih bisa mencukupi berbagai kebutuhan utama di dalam hidupnya.
3. Amil
Golongan masyarakat amil juga berhak menerima pemberian zakat. Amil merupakan sekelompok orang atau individu yang mengumpulkan zakat kemudian membagikannya kepada masyarakat lain (orang-orang yang berhak).
4. Mu’alaf
Golongan mu’alaf berhak menerima zakat. Golongan ini merupakan orang-orang yang baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan dalam rangka bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan barunya tersebut.
5. Fisabilillah
Golongan masyarakat ini merupakan yang berjuang di jalan Allah. Contohnya, para pendakwah serta orang-oramg yang di negaranya mengalami peperangan. Pastinya Anda sudah tidak heran dengan golongan ini.
6. Gharimin
Gharimin merupakan golongan orang-orang yang berhutang guna mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya. Dimana kehidupan tersebut bisa dikatakan halal namun tidak sanggup guna membayar hutangnya.
7. Ibnusabil
Golongan ibnusabil merupakan golongan yang mengalami kehabisan uang di dalam perjalanan hidupnya. Sehingga mereka sangat membutuhkan zakat agar tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan sebaik-baiknya.
8. Hamba Sahaya
Terakhir, ada golongan hamba sahaya yang membutuhkan zakat. Golongan ini merupakan para budak serta orang-orang yang ingin memerdekakan dirinya. Maka dari itu, golongan seeprti ini sangat membutuhkan zakat.
Macan-macam zakat memang perlu diketahui sehingga tidak menjadikan seorang muslim keliru dalam menunaikannya. Di samping itu, pengetahuan tentang golongan-golongan yang berhak menerima zakat juga penting.