Pengertian Polis Asuransi, Fungsi, dan Hal Penting dalam Polis Asuransi
By Super You, 18 Jul 2020
Baru saja beli asuransi? Well done. Artinya kamu sudah mengerti fungsi asuransi dan pentingnya manfaat asuransi bagi dirimu atau pun anggota keluarga. Setelah kamu mendaftar dan beli asuransi, kamu akan mendapatkan suatu dokumen namanya polis asuransi.
Apa itu polis asuransi?
Pengertian polis asuransi adalah dokumen legal yang menjadi kontrak tertulis antara Pemegang Polis (di kasus ini kamu atau siapapun yang membayar premi) dan Penanggung (pihak perusahaan asuransi). Semua hal mengenai syarat dan ketentuan dari hubungan antara Pemegang Polis dan Penanggung tertulis di sana, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Secara umum, polis asuransi memastikan bahwa:
- Pemegang Polis wajib memberikan informasi data pribadi yang akurat dan benar, serta membayar premi sesuai yang tertulis pada polis asuransi.
- Penanggung wajib memberikan manfaat asuransi saat risiko yang ditanggung terjadi, sesuai dengan ketentuan yang disepakati dalam polis asuransi.
Mungkin kita suka malas membaca keseluruhan dari dokumen ini karena bahasanya “bahasa hukum banget”, tapi polis asuransi itu sangat penting bagi kamu sebagai nasabah dan perusahaan asuransi.
Apa sih Fungsi Polis Asuransi?
Seperti yang sudah sempat kita bahas, polis asuransi adalah dokumen legal yang mengandung syarat dan ketentuan berasuransi. Berikut adalah fungsi polis asuransi bagi kamu dan perusahaan asuransi.
Fungsi Polis Asuransi Bagi Kamu
Polis asuransi bisa menjadi suatu bukti tertulis yang sah atas pernyataan bahwa:
- Kamu akan mendapatkan pertanggungan atas risiko-risiko tertentu yang terjadi berupa santunan tunai dan/atau penggantian kerugian jika risiko terjadi.
- Kamu membayar premi secara berkala.
- Alat bukti pengajuan tuntutan hukum jikalau perusahaan asuransi tidak memenuhi kewajibannya.
Fungsi Polis Asuransi Bagi Penanggung
Sementara untuk perusahaan asuransi, polis asuransi adalah suatu bukti tertulis yang sah atas pernyataan bahwa:
- Perusahaan sudah menerima premi asuransi yang kamu bayar secara berkala.
- Perusahaan akan memberikan pertanggungan sesuai ketentuan polis.
- Alat bukti penolakan klaim asuransi jika risiko yang terjadi tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang tertera di dalam polis.
Jenis Polis Asuransi
Ada berbagai macam jenis polis asuransi yang ada. Perbedaannya seringkali disebabkan oleh jenis produk asuransi yang dipilih.
Berikut adalah 12 jenis polis asuransi yang berbeda:
1. Polis Asuransi Jiwa
Polis yang satu ini melindungi jiwa seseorang melalui santunan tunai. Artinya, jika nasabah mengalami risiko meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan tunai tersebut dari perusahaan asuransi.
Polis asuransi jiwa pun punya berbagai macam bentuk, misalnya:
- Berjangka (Term Life)
- Seumur hidup (Whole Life)
- Unit Link
- Asuransi Jiwa Anak
- Asuransi Pensiun
2. Polis Asuransi Kesehatan
Polis ini digunakan untuk mengatur ketentuan jaminan kesehatan. Biasanya pertanggungan yang tertera mencakup biaya medis untuk perawatan kesehatan kamu. Jaminannya pun bisa berupa rawat inap, mau pun rawat jalan.
Selain itu, polis asuransi kesehatan mempunyai kategori lebih lanjut, antara lain:
- Kesehatan pribadi;
- Kesehatan keluarga;
- Asuransi Penyakit Kritis, seperti Super Strong;
- Kesehatan lansia, yang dikhususkan orang berusia di atas 60 tahun;
- Kesehatan kantor;
- Asuransi melahirkan;
- Asuransi Kecelakaan Pribadi, seperti Super Safe.
3. Polis Properti
Polis properti biasanya mengandung ketentuan atas penggantian rugi jika rumah yang kita beli mengalami kerusakan. Jenis manfaatnya pun bervariasi, mulai dari akibat kebakaran, bencana alam, pembobolan, serta risiko lainnya yang mungkin tertulis dalam polis properti tersebut.
4. Polis Kendaraan Pribadi
Serupa dengan polis properti, polis kendaraan memberikan penggantian rugi atas kerusakan pada mobil atau motor kamu. Risiko yang ditanggung bisa berupa pembobolan, pencurian, kerusakan akibat kecelakaan, dan lainnya.
5. Polis Asuransi Perjalanan
Polis asuransi yang satu ini biasanya bersifat sekali beli, di mana hanya aktif ketika kamu melakukan perjalanan. Kamu pun bisa membelinya dari perusahaan travelling atau beli langsung dari perusahaan asuransi.
6. Polis Asuransi Mikro
Polis asuransi mikro adalah jenis polis asuransi yang “berukuran kecil”. Biasanya jangka waktu perlindungannya pun lebih pendek, bisa beberapa hari, satu bulan, hingga satu tahun saja. Risiko yang dilindungi pun berbeda-beda, tergantung jenis asuransi mikronya.
Salah satu yang paling populer adalah asuransi mikro jiwa di mana manfaatnya jauh lebih rendah dibanding asuransi jiwa pada umumnya. Namun, tentu jumlah pertanggungannya pun lebih kecil. Ada banyak asuransi mikro lainnya yang berfokus pada risiko yang spesifik, misalnya untuk olahraga, penyakit tertentu yang sedang mewabah (seperti COVID-19), dan lainnya.
7. Polis Veem
Jenis polis ini menanggung risiko hilangnya atau rusaknya suatu aset atau barang yang tersimpan di dalam suatu gudang atau tempat penyimpanan lainnya.
8. Polis Ditaksir
Disebut juga valued policy, jenis polus satu ini memberikan suatu nilai tunai yang pasti sebagai bentuk ganti rugi. Biasanya nominal ini sudah ditaksir sebelumnya berdasarkan nilai harga barang yang dilindungi.
9. Polis Terbuka
Disebut juga open policy atau unvalued policy, polis terbuka justru tidak menetapkan suatu nominal tunai yang pasti atas suatu barang. Penggantian rugi biasanya dilakukan sesuai tagihan, dengan batas maksimal pertanggungan tertentu.
10. Polis Mengambang
Biasa disebut dengan floating policy, jenis polis ini biasanya dipakai untuk asuransi atas stock barang yang disimpan di berbagai lokasi. Karena risikonya berbeda untuk setiap lokasi, maka nilai preminya pun floating atau dapat berubah seiring waktu.
11. Polis Kerugian Konsekuensial
Jenis polis asuransi yang satu ini membayarkan biaya ganti rugi atas menurunnya income atau naiknya outcome dari suatu bisnis yang disebabkan oleh risiko tertentu. Biasanya polis yang satu ini berguna untuk produk asuransi kebakaran.
12. Polis Risiko Perang
Terakhir, jenis polis risiko perang memberikan perlindungan jiwa atas risiko untuk kamu yang tinggal atau bepergian ke daerah yang terdampak oleh perang.
Struktur Polis Asuransi Kesehatan
Biasanya ada tiga poin penting dalam polis asuransi, yaitu Ringkasan Polis, Ketentuan Umum dan Khusus, serta Surat Permintaan Asuransi (SPA).
Ringkasan Polis
Ringkasan Polis menunjukkan identitas pribadi kamu sebagai Pemegang Polis dan/atau Tertanggung, serta semua hal yang berhubungan dengan rincian produk asuransi.
Berikut adalah poin-poin yang tertera di dalam ringkasan polis
- Rincian manfaat asuransi yang kamu beli;
- Pengecualian risiko, yaitu risiko-risiko khusus yang tidak bisa di-cover oleh produk asuransi;
- Cara pengajuan klaim;
- Nomor polis;
- Identitas Tertanggung, termasuk nama dan usia;
- Nilai premi yang harus dibayar per bulan/tahun;
- Nilai Uang Pertanggungan (santunan yang diberikan) jika ada;
- Identitas Ahli Waris, termasuk nama dan tanggal lahir, jika ada.
Ketentuan Umum dan Khusus
Ketentuan Umum dan Khusus menjelaskan definisi dari manfaat dan risiko yang ditanggung oleh Polis. Bisa dibilang, bagian ini merupakan Syarat dan Ketentuan dari
Dalam hal lain, beberapa ketentuan umum dan ketentuan khusus harus dicantumkan meliputi:
- Definisi risiko yang ditanggung, misalnya:
- Apa yang dimaksud “Cedera” pada Asuransi Kecelakaan Diri; atau
- Kondisi apa yang termasuk dalam “Stroke” untuk Asuransi Penyakit Kritis;
- Tata cara membayar dan tenggat waktu Premi;
- Tata cara pengajuan klaim asuransi, termasuk:
- Dokumen apa yang diperlukan;
- Kapan tenggat waktu pengajuan klaim;
- Ketentuan pengelolaan investasi jika asuransi bersifat unit link;
- Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan pemberhentian pertanggungan.
Surat Permintaan Asuransi
Sewaktu mendaftar, Pemegang Polis akan diminta untuk mengisi identitas pada formulir registrasi. Di Super You, formulir ini adalah form yang kamu isi secara online di https://superyou.co.id/isi-data.
Nah, informasi yang tertera di situ akan diolah menjadi salinan Surat Permintaan Asuransi (SPA). SPA ini akan diselipkan juga ke dalam Polis Asuransi kamu.
Contoh Polis Asuransi
Berikut adalah contoh polis asuransi kesehatan Super You bagian Ringkasan Polis.
Apa Isi Polis Asuransi yang Perlu Kamu Ketahui?
Berikut tujuh hal yang ada dalam polis asuransi kamu yang wajib hukumnya kamu tahu tentang asuransi yang baru saja kamu beli.
1. Hak untuk free-look period
Satu hal yang wajib kamu tahu adalah semua orang berhak mendapatkan free look period atau masa peninjauan polis. Ini berarti nasabah berhak diberikan waktu selama 14 hari untuk mempelajari polis asuransi yang didapatkan.
Bila dalam masa peninjauan polis ini kamu memutuskan tidak menyukai ketentuan asuransi yang ada, maka kamu bisa membatalkan asuransinya dan mendapatkan pengembalian premi.
2. Data pribadi
Kamu harus jeli dalam memeriksa kembali data pribadi kamu. Apakah nama Pemegang Polis, Tertanggung, dan Ahli Waris sudah sesuai dengan KTP masing-masing? Apakah nomor HP, e-mail, dan lainnya juga sudah terisi dengan benar? Harus dicek kembali dalam polis ya.
Jika memang ada kekeliruan, kamu bisa meminta pihak perusahaan asuransi untuk meralat data diri yang ada dengan yang benar.
Apa bedanya: Pemegang Polis, Tertanggung, Ahli Waris?
Nah, mungkin banyak Teman Superjuangan yang bingung dengan istilah-istilah ini. Apa sih bedanya Pemegang Polis, Tertanggung, dan Ahli Waris?
Secara sederhana:
- Pemegang Polis adalah orang yang membeli asuransi dan membayar premi.
- Tertanggung adalah orang yang risikonya ditanggung oleh perusahaan asuransi.
- Ahli Waris adalah orang yang menerima manfaat asuransi bila Tertanggung meninggal dunia dan tidak bisa menerima manfaat asuransinya sendiri.
Si Pemegang Polis bisa juga jadi Tertanggung, semisal kamu membeli asuransi untuk diri kamu sendiri. Namun, Pemegang Polis dan Tertanggung bisa juga berbeda orang tetapi masih satu keluarga inti, semisal kamu membeli asuransi untuk ayah.
3. Manfaat asuransi
Manfaat asuransi adalah banyaknya uang ganti rugi yang kamu terima atas risiko yang disetujui dalam polis asuransi. Nah, biasanya di polis kamu akan tertera informasi mengenai manfaat asuransi, termasuk:
- Risiko apa saja yang ditanggung oleh asuransi kamu, misalnya risiko kematian, risiko terdiagnosa penyakit, risiko kecelakaan, dan lainnya.
- Nilai manfaat asuransi yang akan turun bila risiko-risiko tersebut menimpa kamu.
- Apakah ada potongan biaya lainnya. Biasanya potongan biaya ini ada pada asuransi unit link, tapi bisa juga terdapat pada asuransi murni.
4. Pengecualian
Pengecualian adalah risiko-risiko yang tidak ditanggung oleh perusahaan karena satu dan lain hal. Jika risiko yang terjadi merupakan pengecualian, maka klaim manfaat asuransi kamu tidak akan diterima oleh pihak asuransi.
Berikut beberapa contoh pengecualian yang diambil dari asuransi Super You:
- Super Life (Asuransi jiwa) punya pengecualian, seperti kematian disebabkan oleh bunuh diri atau hukuman mati sesuai pengadilan.
- Super Strong (Asuransi jiwa dan penyakit kritis) tidak meng-cover penyakit kritis jika gejalanya sudah ada sebelum masa pertanggungan asuransi dimulai.
- Super Safe (Asuransi kecelakaan) tidak akan meng-cover kecelakaan yang disebabkan karena pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Pengecualian-pengecualian ini setidaknya harus kamu ketahui, jadi kamu tahu kapan bisa klaim asuransinya dan kapan tidak.
5. Masa tunggu
Masa tunggu adalah waktu yang dibutuhkan sebelum kamu bisa mendapatkan manfaat asuransi atau mengajukan pembayaran klaim asuransi. Biasanya masa tunggu berlaku untuk asuransi kesehatan atau asuransi penyakit kritis.
Masa tunggu bisa bermacam-macam. Ada yang 30 hari, ada yang sampai 1 tahun atau bahkan 2 tahun. Semuanya tergantung pada perusahaan asuransi dan jenis asuransi yang dibeli.
6. Masa Pertanggungan
Masa pertanggungan adalah masa dimana kamu terlindungi oleh asuransi. Ini berarti asuransi kamu sudah aktif. Kamu harus melihat sampai kapan masa pertanggungan kamu bisa berlaku, karena tidak semua asuransi bisa berlaku untuk seumur hidup.
Contohnya di Super You, masa pertanggungan hanya bisa diperpanjang hingga umur 60-an, tergantung produk asuransi yang dipilih. Masa pertanggungan ini pun berlaku selama setahun dan bisa diperpanjang kembali sampai usia maksimal (yearly renewable term).
7. Premi
Premi adalah uang yang harus kamu bayar setiap bulannya untuk asuransi kamu, dan merupakan kewajiban kamu sebagai nasabah. Berikut hal-hal seputar premi yang harus kamu cek di polis kamu:
- Jumlah premi yang dibayarkan. Apakah sudah sesuai dengan yang kamu pilih sewaktu mendaftar?
- Mode pembayaran premi. Kapan kamu harus bayar premi? Bulanan atau tahunan?
- Metode pembayaran premi. Bagaimana cara kamu membayar? Apakah manual dengan Go-Pay setiap bulannya atau kamu lebih memilih pakai kartu kredit yang bebas biaya admin?
- Ketentuan terlambat bayar premi. Apa yang terjadi jika kamu telat bayar premi? Cari tahu bila kamu akan dikenakan denda atau tidak. Selain itu, berapa lama waktu dimana kamu bisa menunggak sebelum polis lapse atau dibatalkan (disebut juga grace period)
Baca Juga : Apa itu Jenis dan Tujuan Premi Asuransi
Polis asuransi tidak perlu ribet kok
Kalau di asuransi online Super You, kamu bisa mengecek Polis Asuransi tanpa ribet. Kamu juga bisa mengecek Ringkasan Informasi Produk sebelum membeli untuk melihat beberapa poin-poin di atas. Kalau bingung, kamu bisa memulai dengan jenis asuransi paling dasar, seperti asuransi jiwa Super Life Protection atau asuransi kesehatan My Hospital Protection dengan santunan harian hingga Rp 1 juta per hari.